P4B Unjuk Rasa Tuntut Kebijakan Pasar, Toga Sehat Sihite Beri Klarifikasi
Cari Berita

Advertisement

P4B Unjuk Rasa Tuntut Kebijakan Pasar, Toga Sehat Sihite Beri Klarifikasi

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Jumat, 03 Desember 2021


Pematangsiantar
- Mewakili para pedagang Pasar Horas, Organisasi P4B (Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu) menggelar aksi unjuk rasa tuntut kebijakan pasar yang dinilai tidak relevan pada Jumat (03/12/2021) siang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini didadasari atas kebijakan perusahaan daerah Pasar Horas Jaya yang dinilai tidak relevan dengan kondisi pedagang. Dalam hal ini, P4B merasa keberatan atas kebijakan PD Pasar yang dibuat secara sepihak tanpa sosialiasi kepada para pedagang. Sebagai puncak dalam aksi ini bertumpu pada tindak penyegelan bagi kios yang tidak membayar retribusi dalam kurun waktu sewajarnya.


Hal inilah yang menjadi agenda aksi P4B yang berorasi pada siang hari, yang mana aksi ini dilanjut usai menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Pematangsiantar.

Dengan penuh aura pembelaan dan penuntutan, P4B mendatangi kantor PD Pasar, berjalan menyusuri pasar. Setiba di PD Pasar disambut ramah oleh pihak PD Pasar.



Plt Dirut PD Pasar, Toga Sehat Sihite bersama Badan Pengawas hadir menerima aspirasi para pedagang, mempersilahkan satu-persatu untuk melontarkan pertanyaan. Dengan ramah, Toga memberi kebebasan bersuara.


Toga memberi klasifikasi diantaranya, bahwa sampai sekarang tidak ada kios yang disegel dalam keadaan berjualan, setelah dikoreksi ternyata kesalahan bukan mutlak dari PD Pasar, ia juga menyebutkan bahwa ada perbaikan tata pasar di tahun mendatang.


Aksi ini pun berakhir damai, Nobel Marpaung selalu Ketua P4B mengatakan bahwa para pedagang berharap agar kebijakan-kebijakan demikian harus relevan, apalagi ini merupakan pertemuan mereka yang ketiga kalinya.


Menyikapi kedatangan P4B ke kantornya, Toga Sehat Sihite menyebutkan agar hal-hal seperti ini dikomunikasikam dengan baik, ia juga menyebutkan bahwa DPRD Pematangsiantar terbuka menyikapi hal ini. (EM)