Pematangsiantar - Mewakili para pedagang Pasar Horas, Organisasi P4B (Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu) menggelar aksi unjuk rasa tuntut kebijakan pasar yang dinilai tidak relevan pada Jumat (03/12/2021) siang.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, aksi ini didadasari atas kebijakan perusahaan daerah
Pasar Horas Jaya yang dinilai tidak relevan dengan kondisi pedagang. Dalam hal
ini, P4B merasa keberatan atas kebijakan PD Pasar yang dibuat secara sepihak
tanpa sosialiasi kepada para pedagang. Sebagai puncak dalam aksi ini bertumpu
pada tindak penyegelan bagi kios yang tidak membayar retribusi dalam kurun
waktu sewajarnya.
Hal
inilah yang menjadi agenda aksi P4B yang berorasi pada siang hari, yang mana
aksi ini dilanjut usai menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Pematangsiantar.
Dengan
penuh aura pembelaan dan penuntutan, P4B mendatangi kantor PD Pasar, berjalan
menyusuri pasar. Setiba di PD Pasar disambut ramah oleh pihak PD Pasar.
Plt
Dirut PD Pasar, Toga Sehat Sihite bersama Badan Pengawas hadir menerima
aspirasi para pedagang, mempersilahkan satu-persatu untuk melontarkan
pertanyaan. Dengan ramah, Toga memberi kebebasan bersuara.
Toga
memberi klasifikasi diantaranya, bahwa sampai sekarang tidak ada kios yang
disegel dalam keadaan berjualan, setelah dikoreksi ternyata kesalahan bukan
mutlak dari PD Pasar, ia juga menyebutkan bahwa ada perbaikan tata pasar di
tahun mendatang.
Aksi ini
pun berakhir damai, Nobel Marpaung selalu Ketua P4B mengatakan bahwa para
pedagang berharap agar kebijakan-kebijakan demikian harus relevan, apalagi ini
merupakan pertemuan mereka yang ketiga kalinya.
Menyikapi
kedatangan P4B ke kantornya, Toga Sehat Sihite menyebutkan agar hal-hal seperti
ini dikomunikasikam dengan baik, ia juga menyebutkan bahwa DPRD Pematangsiantar
terbuka menyikapi hal ini. (EM)