Kunjungan Kalapas Narkotika Kelas II Raya ke Sekretariat LSM LIRA Kabupaten Simalungun
Cari Berita

Advertisement

Kunjungan Kalapas Narkotika Kelas II Raya ke Sekretariat LSM LIRA Kabupaten Simalungun

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Kamis, 24 Februari 2022


Sumber : Tim Liranews | Editor : Ria Monica Sidabutar


Simalungun, liranews.com- kedatangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun ke Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) di Jl. Patuan Anggi, Kota Pematangsiantar merupakan kunjungan pertama beliau ke LSM Media, Kamis (24/02/2022).


Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat tali persaudaraan antara Lapas Narkotika Kelas II Raya dengan LSM LIRA guna menjalin kerjasama dalam rangka Pemberdayaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pematang Raya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kalapas Narkotika Raya, Sopian, “ Saya selaku Kalapas Raya mendatangi Sekretariat LIRA Kabupaten Simalungun ini adalah pertama, untuk menjalin silaturahmi dengan Pimpinan LIRA di sini dan rekan-rekan LIRA, kedua mengharapkan kerjasama kepada LSM LIRA untuk pemberdayaan warga binaan. Semoga kedepannya Lapas Raya dan LIRA dapat bekerja sama dengan baik” ujarnya.


Dalam perbincangan hangat tersebut, Sopian menjelaskan cara beliau dalam membina warga binaan agar dapat menjadi pribadi yang berkarakter baik dan berupaya untuk mengubah stigma negatif masyarakat mengenai warga binaan agar dapat diterima kembali di masyarakat. 



Melalui program ekonomi kreatif yang digagas langsung oleh beliau untuk menciptakan karakter mandiri bagi warga binaannya, Sopian membuat usaha Laundry, pertanian dan usaha ternak ayam. Dengan program usaha ini maka warga binaan akan sibuk dengan kegiatan mereka sehingga bisa dipastikan 75 persen keamanan dapat terselesaikan dengan sendirinya. Tak hanya itu, beliau juga menjalin kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Dinas Perdagangan dan Keindustrian Kota Pematangsiantar untuk memberi pelatihan-pelatihan kepada warga binaan dan direncanakan bulan Maret mendatang akan dimulai. Semua ini dilakukan bukan tanpa alasan, semua program ini diperuntukkan kepada warga binaan agar setelah keluar dari Lapas mereka sudah memiliki kemampuan (skill) untuk kembali ke masyarakat sehingga mereka dapat mencari kegiatan yang dapat mengembangkan potensi mereka sekaligus dapat memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup nya serta dapat memberikan dampak positif kepada lingkungannya untuk menjauhi dan tidak menggunakan Narkotika.


Oleh sebab itu, Sopian berharap kerjasama yang baik melalui Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mau berbagi ide kreatif dalam mendukung pemberdayaan warga binaan mengingat salah satu fungsi LSM adalah melayani masyarakat dan yang mana warga binaan juga adalah bagian dari masyarakat.


Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kalapas Narkotika, Raya oleh LSM LIRA Kabupaten Simalungun.



Pemberian Ulos Batak Bersimbolis LSM LIRA sebagai Cinderamata oleh Bupati LSM LIRA.


Bupati LIRA Membalut Ulos langsung kepada Kalapas Narkotika Kelas II, Raya.