Ditemukan Pelajar Bolos Di Tempat Billiar
Cari Berita

Advertisement

Ditemukan Pelajar Bolos Di Tempat Billiar

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Selasa, 22 Februari 2022

 


Pematangsiantar, liranews.com- Sejumlah pelajar ditemukan sedang bermain billiar saat jam belajar daring di Jl. M.H. Sitorus, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu, (16/02/2022).

 

Diketahui melalui Surat Edaran Nomor 420.890.PP/2022 tentang pelaksanaan PTM terbatas 100 persen menjadi 50 persen untuk seluruh jenjang pendidikan di Kota Pematangsiantar melalui instruksi Gubernur Sumatera Utara untuk mengantisipasi kasus Covid-19, terutama varian Omicron, maka sistem belajar mengajar di Kota Pematangsiantar dilakukan 50 persen secara daring (dalam jaringan) dan 50 persen tatap muka (luring).

 

Dengan kebijakan tersebut, namun masih banyak ditemukan pelajar yang bolos belajar dan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Tampak Petugas Patroli Dinas Pendidikan Pematangsiantar memberikan teguran dan arahan kepada pelajar yang  berasal dari SMK Harapan dan SMKN 2, Pematangsiantar. Kemudian, mereka dibawa ke Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasil nya dinyatakan negatif.




Ketua Satuan Tim Patroli Sekolah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menjelaskan “ Hari ini kita melakukan swipping mulai dari jam 07.00 wib tadi. Pertama, di Taman Bunga ditemukan lima orang anak berkeliaran di jam belajar sehingga kita lakukan Swab Test. Kemudian, kita mendapat informasi bahwa banyak pelajar sedang bermain billiar di Jl. M.H. Sitorus dimana  dari 14 pelajar itu merupakan pelajar SMA dan sebagian berasal dari sekolah SMK Harapan dan SMKN 2. Kemudian, langsung kita bawa ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan Sweb Test, hasilnya negatif” ujar beliau.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan Covid-19, sejumlah pelajar tersebut kemudian dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk ditindak lebih lanjut. Ketua Satuan Tim Patroli Sekolah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar juga mengatakan dengan tegas perihal sekolah yang tidak dapat menyikapi Surat Edaran Dinas Pendidikan dan aturan PPKM yang sedang berlangsung di Kota Pematangsiantar, maka mereka tidak akan segan untuk melaporkan sekolah tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan terkait untuk ditindaklanjuti.




“Kita akan rutin melakukan swipping atau razia sehingga tidak ada lagi ditemukan di jam belajar siswa berpakaian sekolah. Untuk sekolah yang melanggar tentunya karena ini berada di bawah naungan Cabang Dinas kita akan melakukan surat rekomendasi ke dinas terkait. Kita aka laporkan sekolah-sekolah ini sehingga bias dipantau oleh Cabang Dinas sendiri” tutupnya.


#Tim Liputan LIRANews