LSM LIRA Lakukan Investigasi di Nagori Karang Anyer
Cari Berita

Advertisement

LSM LIRA Lakukan Investigasi di Nagori Karang Anyer

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Selasa, 22 Februari 2022

 

Sumber : David P. Pasaribu, Gunawan Sidabutar - Reporter Liranewa| Editor : Ria Monica Sidabutar

Simalungun, liranews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun bersama beberapa jajaran pengurus sedang  melakukan investigasi  mengenai pembangunan rabat beton yang sudah selesai dibangun di pinggiran bibir pemeliharaan kolam ikan Karang Anyer tepatnya di Nagori Karang Anyer Huta VIII, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/02/2022).


Tampak dalam kegiatan investigasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Bupati LIRA Kabupaten Simalungun Hotman Petrus Simbolon, S.H bersama dengan jajarannya dan dua orang dari masyarakat setempat menjadi saksi mata dalam kegaiatan investigasi terkait pembangunan tersebut.


Dari investigasi yang dilakukan, Bupati LSM LIRA langsung mengarahkan tim untuk melakukan pengukuran dan perbandingan nyata yang sesuai dari prasasri rabat beton yang sudah tertulis. Apabila terdapat perbandingan yang tidak sesuai, maka LSM LIRA akan menindaklanjuti hal tersebut.


liranews.com


Muhammad Ibnu Sukri, warga Karang Anyer Huta III Pasar VII menyampaikan bahwa, ‘”kalau dari pembangunan yang dilaksanakan, karena uang itu dari Kementrian Desa, maka tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk Kabupaten. Justru,harusnya Kabupaten yang akan membantu Desa. Kalau seperti ini yang diuntungkan adalah Kabupaten bukan Desa” tegasnya.


Jika dilihat dari hasil pembangunan yang dilaksanakan, bahwasanya area yang dijadikan rabat beton bukanlah jalan untuk Desa melainkan Kabupaten. Dimana jalan yang dibangun adalah jalan yang berada di area Taman Wisata Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

liranews.com


Sebagai akhir investigasi, maka didapatlah hasil perbandingan yang sesungguhnya dari pengukuran langsung pembangunan rabat beton tersebut dengan apa yang telah tertulis di prasasti pembangunan. LSM LIRA memperoleh ukuran volume pembangunan yang sesungguhnya dengan ukuran lebar 2,5 meter, panjang 81 meter serta panjang tambahan 51 meter, tinggi ujung 0,15 meter, tinggi tengah 0,10 meter dan tinggi paling ujung dengan posisi berbeda 0,11 meter. Sedangkan yang tertulis di prasasti pembangunan rabat beton tersebut ukuran lebar 2,6 meter, panjang 80 meter, panjang tambahan 52 meter, tinggi secara keseluruhan 0,15 meter.


liranews.com


Sehingga melalui investigasi tersebut, LSM LIRA memperoleh informasi volume pembangunan yang berbeda dengan apa yang tertulis di prasasti serta adanya kesalahan tujuan peruntukan pembangunan tersebut dimana seharusnya diberikan kepada Nagori (Desa) malah justru diperuntukkan kepada Kabupaten.



#liratvnews