Pematangsiantar -Puluhan Warga Kampung Baru Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Unjuk Rasa Menolak Pengambilan Alih Tanah Garapan Oleh Mafia Tanah Pada 04/10/2021.
Baca juga " LSM LIRA KUNJUNGI PRIA DENGAN OTAK DI PERUT "
Inilah Situasi Keributan Antara Warga Kampung Baru Dengan Oknum Diduga Tangan Kanan Dari Otak Dibalik Penggusuran Tanah Garapan Milik Warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kejadian Ini Bermula Ketika Anton Purba Tangan Kanan Otak Pelaku Meminta Persetujuan Pencairan Dana Dengan Iming-Iming Atas Nama Ptpn III Kepada Salah Seorang Warga.
Tonton Juga " TIDAK TERIMA TANAH DIGUSUR, WARGA KAMPUNG BARU RIBUT "
Hal Ini Diketahui Oleh Warga Dan Mereka Merasa Diprovokasi. Mengetahui Hal Tersebut, Warga Kesal Sehingga Memicu Keributan.
Berdasarkan Informasi Yang Didapat, Pada Bulan Juli 2021 Oknum Mendata Ke Rumah-Rumah Warga Dengan Iming-Iming Dari Pihak Bpn, Bps, Dan Pihak Ptpn III. Mereka Mendata Identitas Warga Terutama Pendataan Ukuran Rumah.
Warga Belum Curiga Dan Jumlah Yang Didata Sudah Mencapai Setengah Penduduk Kampung Baru. Warga Mulai Curiga Ketika Masyarakat Dan Ormas Futasi Diminta Mengikuti Rapat Terkait Hal Tersebut. Di Samping Itu, Oknum Yang Mendata Membuat Jadwal Berkala Untuk Melakukan Chek And Re-Check Lokasi Garapan Warga.
Junaedi Gultom, Wakil Ormas Futasi Menegaskan Bahwa Masyarakat Kampung Baru Sudah 17 Tahun Hidup Di Tanah Tersebut. Pihak Ptpn III Tidak Pernah Mengganggu Tanah Itu. Dirinya Juga Menegaskan Agar Warga Tidak Terhasut Oleh Iming-Iming Yang Telah Dijanjikan.
Salah Seorang Warga Kampung Baru Susi Sipahutar Berharap Agar Masalah Ini Segera Diselesaikan Dan Tidak Ada Lagi Yang Mengganggu Gugat Tanah Ini. (Em)