Siantar-Simalungun - Melalui sidang paripurna,DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pematangsiantar sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pematangsiantar Tahun 2021, pada Selasa 28 September 2021.
Baca juga " SERING CEKCOK DENGAN ISTRI,PRIA ASAL SIANTAR NEKAT GANTUNG DIRI "
Pengesahan PAPBD dilakukan setelah pimpinan rapat paripurna Timbul Marganda Lingga SH meminta persetujuan anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna. Serta, sesudah ada keputusan bersama antara Walikota Pematangsiantar dengan DPRD.
Rapat paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, yang diikuti 28 anggota dewan, walikota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya. Rapat dibuka Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga.
Tonton Juga " DPRD SAHKAN PAPBD PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021 "
Kemudian, pada rapat paripurna tersebut, Timbul meminta anggota dewan yang ditunjuk menjadi juru bicara fraksi. Adapun juru bicara tersebut diantaranya, Bintar Saragih dari Fraksi Gerindra, Tonang Pangaribuan dari Fraksi Nasdem, Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar, Arif Hutabarat dari Fraksi PDIP, Nurlela Sikumbang dari Fraksi PAN dan PKPI, Ilham Sinaga dari Fraksi Demokrat, serta Suhanto Pakpahan dari Fraksi Hanura. Juru bicara fraksi tersebut menyampaikan pendapat akhir fraksinya masing-masing. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Rancangan PAPBD menjadi PAPBD.
Setelah Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra membacakan rekomendasi DPRD dan rancangan keputusan PAPBD, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama tentang PAPBD Tahun 2021 oleh Walikota serta pimpinan DPRD.
Adapun Perubahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2021, terjadi pada pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah, semula sebesar Rp 887,9 miliar menjadi Rp 863,7 miliar. Sehingga pendapatan di PAPBD Tahun 2021 berkurang Rp 24,1 miliar dari APBD Tahun 2021.
Sedangkan belanja daerah, juga terjadi perubahan. Belanja semula di APBD Tahun 2021 sebesar Rp 920,3 miliar bertambah Rp 32,5 miliar. Dengan demikian, anggaran belanja pada PAPBD Tahun 2021 totalnya menjadi Rp 952,9 miliar.
Beranjak dari perbandingan anggaran belanja dengan pendapatan, PAPBD 2021 alami defisit sebesar Rp 89,1 miliar. Defisit itu kemudian ditutupi dengan pembiayaan daerah, dalam hal ini melalui pembiayaan netto sebesar Rp 89,1 miliar. Ln Em Rs