Pimpinan LSM LIRA Simalungun Boyong Arman ke Polsek Serbelawan.
Cari Berita

Advertisement

Pimpinan LSM LIRA Simalungun Boyong Arman ke Polsek Serbelawan.

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Selasa, 08 Februari 2022

 

(Sumber : David Pasaribu & Gunawan Sidabutar- Reporter Liranews)

Simalungun || liranews.com - Pelaku penggunaan atribut logo LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) oleh Arman Lumban Tobing (52) warga Tebing Tinggi, berbuntut proses hukum di Polsek Serbelawan.


 
Pria yang Bekerja sebagai Wiraswasta tersebut,mengakui kesalahannya menggunakan Atribut Logo LSM LIRA sewaktu memasuki Lingkungan Perusahaan. Menyesali perbuatanya ,Arman  meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di polsek serbelawan. Pada, Selasa (08/02/2022).


Bupati  LSM LIRA  Kab.Simalungun Hotman P Simbolon, SH berkoordinasi kepada pimpinan DPP LSM LIRA pusat Presiden LIRA Drs. HM. Jusuf Rizal SE, SH, Msi. untuk menyampaikan permohonan maaf Arman yang telah melakukan penggunaan atribut LIRA.  Atas permohonan Arman dikabulkan dengan membuat pernyataan tertulis  berjanji tidak akan menggunakan atribut LSM LIRA karena Arman bukan pengurus/relawan LSM LIRA kabupaten simalungun " pimpinan DPP LSM LIRA kepada pengurus/Relawan LIRA barangsiapa sengaja mempergunakan atribut LSM LIRA yang bukan pengurus/relawan tanpa ada ada toleransi akan di proses secara hukum menjadi proses sebagaimana mestinya "


Arman menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden LSM LIRA, Drs. HM. Jusuf Rizal SE, SH, M.Si dan Gubernur LSM LIRA Sumut Ahmad Syahrul, SH. Bupati LSM LIRA Kabupaten Simalungun, Hotman P Simbolon, SH.  Yang menyalahgunakan penggunaan atribut logo LSM LIRA.


“Baju atribut tersebut saya dapatkan dari Kakak yang  berdomisili di tebìng tinggi, tadinya saya pergunakan ke Unit Kebun Dolok Ihliir utuk  Menghantar surat kemitraan dan tiba tiba ada wartawan Liranews sedang melaksanakan peliputan diseputaran kebun menghampiri dan  bertanya, apakah bapak pengurus LSM LIRA, dengan spontannya saya menjawab tidak, hanya baju ini diberikan kakak saya lalu maka ini baru saya pakai” jelas Arman.


Mengaku bukan pengurus LSM LIRA, Arman pun langsung diamankan ke Polsek serbelawan untuk dimintai pertanggungjawaban. Setelah sesampainya di Polsek Serbelawan, Bupati LSM LIRA Kabupaten Simalungun, Hotman P Simbolon, SH langsung bergegas dan melaju ke Polsek.


Beberapa pertanyaan dan menyesali perbuatanya, Akhirnya Arman didampingi istrinya, Risdauli br Manurung  meminta maaf.


Meski Sudah Meminta maaf,Identitas pelaku sudah masuk kedalam catatan polisi.


Polisi juga telah mengantongi Surat  Pernyataan Pelaku yang di bacakan langsung Dihadapan Polisi, Bupati LSM  LIRA kabupaten simalungun, dan saksi saksi. Surat Pernyataan ini juga ditandatangani langsung oleh arman dan  diberi Materai.

Hal ini dilakukan Oleh Bupati  LSM LIRA kabupaten simalungun untuk mengantisipasi Pelaku melakukan hal yang sama di kemudian hari. (David Pasaribu)