Hasil Rapimnas LSM LIRA Serta Rencana DPD LSM LIRA Kab. Simalungun Gelar Rapimcab
Cari Berita

Advertisement

Hasil Rapimnas LSM LIRA Serta Rencana DPD LSM LIRA Kab. Simalungun Gelar Rapimcab

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Rabu, 01 Desember 2021


Liranews.com
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab.Simalungun Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapimnas LSM-LIRA serta Rakernas Pemuda LIRA pada tanggal 26 - 27 November 2021 di Kota Solo.


Perwakilan DPD (LIRA) Kabupaten / Kota yakni Kab.Simalungun, Kota Binjai, Kab.Tapteng, Kab.Paluta, Kab.Deliserdang langsung dikomandoi Gubernur LIRA Sumut, Syahrul Siregar.


LSM-LIRA merupakan lembaga penggiat anti korupsi, lembaga survey, sosial, politik serta bela negara. LSM LIRA dengan Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal mendapatkan Rekor MURI karena ada di 34 provinsi serta 476 Kabupaten/Kota di Indonesia dan MURI diberikan atas nama HM. Jusuf Rizal.

Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal

LSM LIRA dalam acara tersebut menyampaikan pandangan umum di Rampimnas LIRA se-Indonesia di Kota Solo, diantaranya LIRA kab.simalungun merencanakan Rapimcab sebagai program kerja tahun 2022.


Pimpinan DPD LIRA Kab.simalungun Hotman P. Simbolon yang merupakan Bupati LIRA "mengucapkan terimakasih kepada RHS Bupati Simalungun dalam dukungan kegiatan Rapimnas LIRA pada beberapa hari lalu.”

Pimpinan DPD LIRA Kab.Simalungun, Hotman P. Simbolon, S.H

Terdapat beberapa butir yang merupakan hasil dari Rapimnas LSM-LIRA di Kota Solo antara lain:

1. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin dalam pembangunan di berbagai sektor untuk keadilan, transparansi pengelolaan negara serta kesejahteraan rakyat secara profesional, kritis, konstruktif dan Independen.

2. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) selaku mitra  Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) akan senantiasa ikut membantu, melaporkan, mengawal dan mengawasi terhadap setiap tindak penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) mulai dari pusat hingga desa guna mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

3. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam menghadapi Pemilu 2024 akan ikut ambil bagian dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, sebagai Satgas Pemantau Pemilu Independen.

4. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menjadikan platform media sosial, media online maupun media konvensional lainnya dalam melakukan pengawasan serta mendorong program satu desa satu wartawan sebagai mata dan telinga.

5. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendorong peningkatan SDM anggota dan pemuda sebagai lokomotif pembangunan ekonomi, koperasi maupun ekonomi syariah guna terciptanya kemandirian, organisasi yang revolusioner visioner maupun, tangguh serta senantiasa mampu mengikuti perubahan di era revolusi industri.

6. Mendorong pembentukan Federasi Serikat Pekerja Disabilitas Indonesia (FSPDI), Sadekah Bangsa, Pengembangan Ekonomi Syariah, membentuk Rumah Perisai BPJS Ketenagakerjaan maupun program lain untuk menggerakkan berbagai potensi guna memajukan kemandirian secara organisasi. (P.S)