Sukseskan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Simalungun
Cari Berita

Advertisement

Sukseskan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Simalungun

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Kamis, 25 November 2021


Simalungun, Sumatera Utara
- Dengan adanya Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA),  Pemerintah Kabupaten Simalungun juga ikut serta dalam mensukseskan program tersebut. Disdukcapil Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan peresmian pencetakan di Kantor Camat Siantar, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 25 November 2021.



Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten. Pemberian Kartu Identitas Anak secara simbolis diberikan kepada 5orang peserta didik Kabupaten Simalungun.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun Jonrismantuah Damanik mengatakan terkait adanya anggaran yang diperoleh pada tahun 2021, maka Disdukcapil berjanji akan menuntaskan 30.000 keping KIA di tahun 2021. Untuk anggaran di tahun 2022 KIA akan dialokasikan di RAPBD sejumlah 60.000 keping, serta PAPBD pada tahun 2022 akan menambah pencapaian 30% dari jumlah anak 270.000 jiwa.



Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi mengatakan wilayah kependudukan Di Kabupaten Simalungun cukup luas sehingga masyarakat merasa sangat sulit untuk mengurus dokumen kependudukan masing-masing karena jarak Disdukcapil yang cukup jauh dan hanya ada di Raya.


Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara DR. Kaiman Turnip mengatakan nantinya akan ada pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan di sepuluh wilayah di Kabupaten Simalungun . (DP)