Pematangsiantar,
Sumatera Utara - Warga Kampung Baru, Kec. Siantar Sitalasari,
Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali didatangi pihak yang diduga mengganggu
tanah warga. Karena kesal, warga mengepung pihak BPN usai memasang patok lahan pada Senin sore 16
November 2021.
Berlokasi
di pertengahan Kampung Baru, puluhan warga tampak mengepung dan menghambat perjalanan
pulang sejumlah personel BPN yang
menetap di dalam mobil. Kejadian ini juga sempat menghalangi beberapa kendaraan yang melintas.
Berusaha
menghindar dari blokade warga, 3 unit mobil memutar balik arah mencari jalur
aman untuk pulang. Sayangnya usaha tersebut gagal karena warga yang didominasi
ibu-ibu ini sigap berlari dan tetap menahan serta memintai keterangan terkait
pemasangan patok.
Tidak
hanya itu, puncak amarah warga juga diwarnai dengan adegan parodi yang
mencerminkan kinerja pihak-pihak petinggi yang tidak becus.
Setelah kericuhan
yang terjadi sekitar 2 jam, pihak kepolisian turun untuk mengamankan lokasi
kejadian. IPDA Pitra Ketua Intelkam Polres Pematangsiantar hadir sebagai
mediator atas permintaan warga yang menuntut surat hak guna usaha yang sampai
sekarang belum jelas keterangannya. Warga juga menuntut agar tidak diganggu
gugat lagi.
Setelah dimediasi
oleh pihak kepolisian, suasana yang sudah menjelang malam berakhir
damai dan pihak BPN dipersilahkan untuk pulang. (EM)

