Diduga Mengganggu Tanah Lagi, Warga Kepung Pihak BPN
Cari Berita

Advertisement

Diduga Mengganggu Tanah Lagi, Warga Kepung Pihak BPN

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Selasa, 16 November 2021

 


Pematangsiantar, Sumatera Utara - Warga Kampung Baru, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali didatangi pihak yang diduga mengganggu tanah warga. Karena kesal, warga mengepung pihak BPN usai  memasang patok lahan pada Senin sore 16 November 2021.

 

Berlokasi di pertengahan Kampung Baru, puluhan warga tampak mengepung dan menghambat  perjalanan  pulang sejumlah  personel BPN yang menetap di dalam mobil. Kejadian ini juga sempat menghalangi  beberapa kendaraan yang melintas.


Berusaha menghindar dari blokade warga, 3 unit mobil memutar balik arah mencari jalur aman untuk pulang. Sayangnya usaha tersebut gagal karena warga yang didominasi ibu-ibu ini sigap berlari dan tetap menahan serta memintai keterangan terkait pemasangan patok.


Tidak hanya itu, puncak amarah warga juga diwarnai dengan adegan parodi yang mencerminkan kinerja pihak-pihak petinggi yang tidak becus.



Setelah kericuhan yang terjadi sekitar 2 jam, pihak kepolisian turun untuk mengamankan lokasi kejadian. IPDA Pitra Ketua Intelkam Polres Pematangsiantar hadir sebagai mediator atas permintaan warga yang menuntut surat hak guna usaha yang sampai sekarang belum jelas keterangannya. Warga juga menuntut agar tidak diganggu gugat lagi.


Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, suasana yang sudah menjelang malam berakhir damai dan pihak BPN dipersilahkan untuk pulang. (EM)