Pengadilan Negeri Simalungun Tetap Melaksanakan Sidang "Online"
Senin, 14 April 2025
Cari Berita

Advertisement

mail@xmlthemes.com

Pengadilan Negeri Simalungun Tetap Melaksanakan Sidang "Online"

BICARA FAKTA MERAJUT ASA
Rabu, 15 September 2021

 


SIANTAR-SIMALUNGUN - Pengadilan Negeri Simalungun Masih Tetap Melaksanakan Sidang Online Hingga Rabu, 15 September 2021. Hal Ini Terdapat Dalam Peraturan Mahkamah Agung Yang Telah Diterbitkan Sejak 2020 Lalu.

Baca Juga " CUACA EXTREME MENGAKIBATKAN BAHU JALAN LONGSOR PARAH "

Pada Tahun 2020 Lalu, Mahkamah Agung Telah Menerbitkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2020, Yakni Mengenai Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Peraturan Ini Mengatur Tata Cara Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana, Baik Perkara Pidana Dalam Lingkup Peradilan Umum, Militer, Dan Jinayar Secara Daring.

Tonton Juga " PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN TETAP MELAKSANAKAN SIDANG ONLINE "

Peraturan Ini Telah Ditandatangani Oleh Ketua Mahkamah Agung, Yakni M. Syarifuddin, Pada 25 September 2020, Berdasarkan SK KMA. Hal Ini Sebagai Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM, Mengenai Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference, Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. 



Kepala Humas Pengadilan Negeri Simalungun, Aries Ginting, Menjelaskan, Perlakuan Sidang Online Selama Covid-19 Masih Aktif Dan Berjalan Lancar. Masyarakat Diharapkan Taat Dalam Peraturan Pengadilan Agar Menekan Covid-19. Ln Rs Ss

Loading