Siantar - Simalungun - Pematangsiantar-Kota Pematangsiantar Sudah Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Kini Beberapa Jalan Area Penyekatan, Diberlakukan Sistem Buka Tutup.
Baca Juga " LIRA NEWS & LIRA TELEVISI MELAKSANAKAN LAUNCHING DI CONVENTION HALL SIANTAR HOTEL PARAPAT "
Sejumlah Jalan Di Kota Pematangsiantar Mulai Memberlakukan Sistem Buka Tutup Jalan Pada Area Penyekatan. Hal Ini Sudah Berlangsung Di Jalan Merdeka Pada Selasa 14 September 2021.
Sejumlah Jalan Yang Termasuk Dalam Ppkm Level Tiga Yakni, Pos Bri, Pos W-R Supratman, Pos Kartini, Pos Wahidin, Pos Ramayana, Pos Soa, Pos Imam Bonjol, Thamrin, Pos Vihara, Pos Diponegoro Menuju Jalan Cipto, Pos Apil Rambung Merah, Dan Pos Simpang Dua. Sedangkan Untuk Pos Oh5 Tidak Ada Pemberlakuan Buka Tutup Jalan .
Tonton Juga " PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL III DI PEMATANGSIANTAR "
Sistem Buka Tutup Jalan Ini Dimulai Pada Pukul 09.00 WIB Hingga Pukul 18.00 WIB Setiap Harinya. Jalan Mulai Ditutup Pukul 09.00 WIB Hingga Pukul 11.00 WIB, Lalu Akan Dibuka Kembali Mulai Pukul 11.00 WIB Hingga Pukul 12.00 WIB. Pembukaan Jalan Hanya Berlaku 1 Jam, Dan Penutupan Jalan Berlaku 2 Jam.
Pihak Terkait Berharap, Agar Pengendara Mematuhi Jadwal Penyekatan Agar Dapat Menurunkan Angka Penularan Dan Menekan Penyebaran Covid -19. LN RS Ss