SIANTAR-SIMALUNGUN - Pematangsiantar-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 yang berlangsung di kota Pematangsiantar sangat berdampak pada aktivitas pasar, walaupun pasar sudah kembali aktif namun pembatasan masih tetap diberlakukan.
Baca Juga " ACARA PELANTIKAN SEKRETARIS DAERAH "
Kota Pematangsiantar sudah memasuki ppkm level 3, dimana sebelumnya sempat masuk dalam ppkm level 4.
Berdasarkan instruksi Walikota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2021, pasar tradisional yang menjual sembako diperbolehkan untuk buka seperti biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Aktivitas jual beli berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Tonton Juga " DAMPAK PPKM LEVEL III TERHADAP AKTIVITAS PASAR "
Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB. Walau aktivitas pasar terlihat aktif, namun masih dibatasi secara berkala. Hal ini sudah terlihat mulai 7 September sejak diberlakukannya PPKM level 3.
Medita Siallagan salah seorang pedagang mengatakan penjualan mengalami kenaikan selama ppkm level 3. Ia juga berharap PPKM segera usai agar pembeli lebih ramai, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sedangkan Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Heru Sitepu menghimbau kepada masyarakat Pematangsiantar untuk berpartisipasi dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Ln Em