|
Rapat Terbuka Diadakan Di Kantor Kepala Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatrea Utara, Dipimpin Oleh Ketua Maujana Tumpak Rajagukguk Untuk Menyelesaikan Persoalan Pagar Desa Yang Dirusak Oleh Orang Tidak Dikenal.
Tonton Juga : https://youtube.com/channel/UCfYziuBJ6xWLc2o6i1hiWyg
Tumpak Rajagukguk Mengatakan "Perusakan Pagar Terjadi Pada Sabtu 14 Agustus 2021".
Saat Dilakukan Wawancara, Terduga Pelaku Mengaku Sudah Mendapat Konfirmasi Kepada Perangkat Desa Untuk Melakukan Pembongkaran Pagar Desa. Namun Perangkat Desa Tidak Membenarkan Adanya Konfirmasi Tersebut.
Saat Dilakukan Penyelidikan, Pihak Kepolisian Telah Memanggil Sekdes Untuk Menghadiri Rapat. Tetapi Sekdes Tidak Hadir Dan Membuat Surat Pernyataan Tidak Mengetahui Persoalan Tersebut.
Rajagukguk Mengklaim Bahwa Perangkat Desa Terkesan Tidak Peduli Dan Tidak Mau Tahu Terhadap Pembongkaran Pagar Desa.
Dalam Rapat Terbuka, Para Tokoh Masyarakat Menyerahkan Kasus Pembongkaran Pagar Ke Penyelidik Untuk Melacak Para Pelaku Pembongkaran.
Di Sisi Lain Masyarakat Berharap Agar Masalah Ini Dapat Segera Diselesaikan Dan Tidak Perlu Untuk Diperpanjang.
Ramadani Siahaan Dan Sahat Sitanggang Melaporkan